Tersangka penyuap Patrialis Akbar, Basuki Hariman ternyata
merupakan seorang pendeta yang juga dikenal sebagai Ketua Sinode Gereja Bethel
Pembaruan. Akan tetapi Basuki lebih dikenal sebagai pengusaha besar dalam bisnis impor daging yang memiliki 20 perusahaan.
Basuki ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), bersama 10 orang di tiga tempat berbeda, pada Rabu, 25 Januari
2017. Dalam penangkapan itu, diciduk juga Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis
Akbar. Basuki sendiri ditangkap karena diduga memberikan suap kepada Patrialis US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau setara Rp 2,15 miliar.
Suap ini sendiri ditujukan untuk mempengaruhi putusan
MK terhadap permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dirinya bahkan pernah diperiksa terkait kasus
suap impor daging sapi 2011 yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq.
Selain itu Basuki juga pernah menjadi Wakil Ketua
Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (2003-2008). Saat itu berkongsi
dengan adiknya, Yongki Hariman, mengendalikan PT Impexindo Pratama, CV Sumber
Laut Perkasa, PT Aman Abadi Nusa Makmur, dan PT Cahaya Sakti Utama. Empat
perusahaan itu punya alamat sama: Kompleks Perkantoran Danau Sunter, Jakarta
Utara.
Basuki pun mempunyai gudang penyimpanan daging yang bertebaran di Jakarta Raya. Ada yang di Kompleks Pergudangan Kosambi Permai, Jakarta Barat. Satu lagi di tepi Jalan Raya Jonggol, Cileungsi.